KUALA KURUN – Per 1 Juli tahun 2022 atau tepat pada HUT Bhayangkara ke 76, Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) Kompol Muhammad Ade Ruslani purna tugas. Ini berdasarkan Lampiran Keputusan Kapolda Kalteng Nomor Kep/165/V//2022.
“Purna tugas merupakan hal yang wajar dan harus dilewati oleh setiap anggota Polri. Ini bukan berarti berhenti berkarya, namun menjadi wadah memasuki babak baru dalam mengembangkan minat, bakat, dan rencana yang belum terealisasi,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, Jumat, 1 Juli 2022.
Dia mengatakan, personel yang purna tugas dapat menjadi contoh dan teladan yang baik, karena tidak mudah melewati dan melalui masa dinas cukup panjang. Untuk itu, kepada personel yang masih bertugas, dapat mempergunakan masa dinas untuk bekerja dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab dalam mengabdi kepada masyarakat.
“Purna tugas bukan merupakan suatu hal yang menakutkan, namun menjadi lembaran baru yang pasti akan dilalui. Keberhasilan tugas kepolisian juga tidak lepas dari peran, sumbangsih, dan dharma bakti purnawirawan Polri,” tuturnya.
Kapolres pun berterimakasih dan memberikan penghargaan kepada Kompol Muhammad Ade Ruslani atas segala kinerja yang luar biasa, loyalitas yang patut dibanggakan, dan dedikasi yang tinggi bagi institusi polri.
“Selamat telah berhasil melewati masa dinas yang panjang dan kembali pada masyarakat. Tentu Polri berterima kasih atas pengabdian yang selama ini diberikan,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post