SAMPIT – Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan Penertiban Pelangsir serta aksi premanisme di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) karena disinyalir ada kendaraan yang melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan selalu mencegah masyarakat untuk mendapatkan bahan bakar tersebut, Kamis 30 Juni 2022.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kotim Kompol Zaldy Kurniawan dan diikuti oleh Kasat Samapta AKP Agung Budi Santoso, Kasat Binmas AKP Paramita Harumi, Kasat Lantas AKP Salahiddin, serta beberapa personel lainnya.
Dalam penertiban tersebut ada beberapa kendaraan yang disinyalir melakukan penimbunan BBM diperiksa oleh petugas dan pemilik dari kendaraan juga ada yang kedapatan membawa jerigen ke SPBU, untuk itu kendaraan dan pemilik digiring ke Mapolres Kotim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sesuai dengan laporan dari masyarakat yang kami terima, kami langsung bergerak menuju beberapa SPBU. Alhasil kami menemukan beberapa kendaraan yang terjaring,” ucap Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kompol Zaldy Kurniawan.
Polisi berpangkat satu melati emas ini melanjutkan, jika kejadian ini terjadi Polres Kotim tidak akan tinggal diam dan akan segera melakukan penyelidikan agar oknum preman yang yang menghalangi masyarakat untuk membeli minyak di area SPBU tersebut ditertibkan.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post