SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah Munawarah menyebutkan, meski pihaknya di lembaga telah menerima atas rancangan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2021, namun masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki oleh pemerintah setempat.
Menurutnya, disamping berbagai keberhasilan yang telah dicapai selama penyelenggaraan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021, tentu masih terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan guna memberikan pelayanan maksimal.
“Sebagaimana masukan yang disampaikan dalam pandangan umum terdahulu, yang terkait dengan capaian pendapatan terutama masalah realisasi retribusi pajak daerah hanya 19,61 persen dan realisasi retribusi daerah hanya 71,80 persen, demikian pula pada suda belanja daerah yang hanya mencapai 90,36 persen,” sebutnya, Kamis 30 Juni 2022.
Sudah barang tentu kata Modika, berdampak pada tertunda atau tidak terealisasinya program dan kegiatan pada organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu. Sehingga semua pihak harus menyadari masih terdapat sejumlah persoalan yang harus dipecahkan, sehingga seluruh target kinerja dapat tercapai.
“Terkait dengan saran, harapan dan kritikan yang bersifat membangun yang kaki sampaikan ini, semata-mata demi kemajuan daerah yang kita cintai bersama. Kami juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan upaya maksimal yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka menyelesaikan pelaksanaan program dan kegiatan APBD tahun anggaran 2021,” tegasnya.
Setelah pihaknya mempelajari dan memahami atas jawaban Bupati Kotim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, dan hasil pembahasan rapat kerja komisi-komisi DPRD dengan OPD-OPD serta dari hasil monitoring pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang telah dievaluasi dan melahirkan rekomendasi dan hasil bahasan tersebut, maka pihaknya menerima ranperda pelaksanaan APBD Kotim tahun 2021 untuk ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post