SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan memusatkan semua yang berkaitan dengan layanan publik di satu titik yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP) nantinya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim Imam Subekti mengatakan, secara konsep besar semua layanan yang ada di kabupaten kota diharapkan ada di satu titik di satu pintu atau cukup di satu tempat.
“Dengan konsekuensi memang kita harus mensinergikan dan juga perlu tempat mungkin yang lebih luas. Tetapi tidak menutup kemungkinan layanan online juga bisa di MPP. Karena intinya kebijakan Pak Presiden MPP ini diharapkan menjadi satu titik, dan investasi, baik itu yang pelayanan perizinan ataupun non perizinan bisa dilakukan di sana,” katanya, Kamis 30 Juni 2022.
Lanjutnya, hal itu akan memudahkan masyarakat serta juga investor bahkan mungkin pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usahanya, termasuk pemerintah daerah (Pemda) maupun instansi vertikal yang ada di wilayah ini bisa bergabung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kotim.
“Masyarakat lain yang ingin berusaha di Kotim juga bisa, karena izin sekarang dengan sistem OSS, masyarakat dari manapun boleh berusaha di mana saja dengan regulasi yang ada dan mereka tidak dibatasi. Karena memang ketentuan itu bisa diberlakukan,” paparnya.
MPP direncanakan dilakukan peresmian pada awal tahun 2023. Saat ini pihaknya tengah melengkapi sarana dan prasarananya serta berbagai persyaratan yang menjadi ketentuan agar MPP dapat operasional.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post