PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran terus berupaya melakukan percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya yang di lakukan yaitu dengan mengembangkan kawasan tambak udang vaname/shrimp estate.
Agar program tersebut berjalan lancar maka diperlukan payung hukum yang memberikan kepastian dan melindungi jalannya program Shrimp Estate yang akan rampung pada tahun 2022.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng, Darliansjah menyebutkan untuk mendukung hal tersebut maka percepatan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut Kumai dilakukan.
“Pembentukan BLUD ini dapat memberikan kemudahan dalam tata kelola keuangan Program Shrimp Estate,” ujarnya, Selasa 28 Juni 2022.
Lebih lanjut disampaikannya, Shrimp Estate diharapkan menjadi program yang berkelanjutan dan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi covid-19. Dalam hal ini daerah juga harus memiliki kreativitas di tengah kuatnya isu dunia tentang ketahanan pangan yang harus kita sikapi bersama, sesuai dengan harapan Gubernur Kalteng untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.
Sebelumnya hal senada juga disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kalteng Herson B. Aden pada rapat pembahasan Pergub Kalteng tentang Program Shrimp Estate dan percepatan pembentukan BLUD UPT Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut Kumai, yang dilaksanakan di aula Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng, Senin 27 Juni 2022.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat percepatan pembentukan BLUD Unit Pelayanan Teknis Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (UPT-PBAPL) di aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng pada 7 Juni yang lalu,” sebutnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post