PALANGKA RAYA – Saat ini di Kota Palangka Raya telah ditemukan adanya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), yang menyerang 48 hewan ternak kambing dan sapi. Diketahui, 48 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) ditularkan lewat hewan ternak kambing dan sapi milik pedagang hewan kurban di Palangka Raya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Sumardi mengatakan dari seluruh kasus sapi terjangkit PMK ada 25 sapi masih sakit dan dalam perawatan, 19 sapi dinyatakan sembuh dan empat sisanya dipotong paksa.
“Kasus sapi terjangkit PMK ini hanya terjadi di kandang milik peternak yang mendatangkan sapi untuk keperluan hewan kurban dari luar daerah,” ujar Sumardi. Sementara itu ditambahkannya, untuk peternak lokal sampai saat ini kondisi sapi masih aman, khususnya untuk kurban ada penambahan stok sapi kurban 250 ekor dan kambing 100 ekor.
Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan (PUSKESWAN) Kota Palangka Raya drh Eko Hari Yuwono menambahkan, untuk memutus mata rantai kasus PMK di Kota Palangka Raya atau beberapa daerah lain di Kalimantan Tengah dapat dilakukan dengan melakukan diagnosa. Dari diagnosa ini pertugas langsung melakukan tindakan awal dengan memberikan antibiotik dan vitamin sapi yang bergejala.
“Seperti hewan ternak yang telah tertular PMK seperti Kotim dan Kobar dengan dapat dilakukan dengan cara melakukan diagnosa. Petugas langsung melakukan tindakan awal dengan memberikan antibiotik dan vitamin pada 19 sapi yang bergejala. Selain kandang dan sapi juga disemprot dengan cairan desinfektan,” ujarnya.
Ia melanjutkan dalam hal ini, UPTD Pusat Kesehatan Hewan terus berupaya melakukan edukasi terhadap pemilik untuk selalu menjaga kebersihan kandang, membatasi ke luar masuknya manusia ke kandang, disarankan untuk menutup sampai ternak sembuh. Pusat Kesehatan Hewan Kota Palangka Raya juga terus melakukan pengawasan terhadap sapi milik para peternak Kota, sehingga meminimalisir potensi penyebaran PMK.
Akibat kasus PMK yang merebak saat ini harga jual hewan kurban mengalami kenaikan. Rata-rata kenaikan harga jual hewan kurban seperti sapi berada di kisaran harga Rp 2 hingga 3 juta per ekor.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post