KUALA KURUN – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Gunung Mas (Gumas) periode 2022-2026 kini dijabat oleh Hendra M K Toendan. Tentu di bawah kepemimpinannya, PDAM diharapkan dapat semakin maju.
“Lebih maju lagi dalam hal pelayanan ke masyarakat sebagai pelanggan. Yang masih kurang selama ini bisa diperbaiki, dan yang sudah baik harus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ucap Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Evandi, Minggu 26 Juni 2022.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini menyarankan kepada Direktur PDAM yang baru, agar dapat membuat target capaian kinerja PDAM dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
“Kami siap mendukung target capaian kinerja PDAM dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang,” tutur Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Selain itu, lanjut dia, Direktur PDAM yang baru juga harus mampu memikirkan dan bertindak, agar pendistribusian air PDAM ke pelanggan dapat mengalir 24 jam, khususnya di Kota Kuala Kurun, serta menekan terjadinya kebocoran pipa PDAM.
“Itu yang menjadi keluhan pelanggan selama ini. Tentu di bawah kepemimpinan direktur PDAM yang baru, harus dapat mendengar keluhan pelanggan dan melakukan langkah nyata dalam menangani keluhan tadi,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melantik dan mengambil sumpah/janji Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Gumas periode 2022-2026, yakni Hendra M K Toendan. Pelantikan tersebut setelah melalui berbagai rangkaian seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel).
“Saya minta kepada Direktur PDAM Tirta Bahalap yang baru saja dilantik, agar secara bijak dapat melakukan transformasi kepemimpinan korporasi modern yang berorientasi pada hasil, dan ramah terhadap prinsip good corporate governance, untuk mencapai kondisi PDAM dengan berciri korporasi profesional,” kata Jaya.
Sebagai Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah (BUMD), lanjut dia, PDAM tentu terikat dengan regulasi birokrasi dan berorientasi pada keuntungan, sesuai tujuan pembentukan korporasi. Ini menjadi tantangan bagi pemangku kepentingan untuk memadukannya menjadi sebuah kesatuan, dalam mendukung pengelolaan dan keberlanjutan PDAM.
“Dalam pengelolaan PDAM, tentu tidak lepas dari peran stakeholder, yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, dewan pengawas, jajaran manajemen PDAM Tirta Bahalap, dan masyarakat sebagai pelanggan,” tuturnya.
Dia mengatakan, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Direktur PDAM yang baru, yakni menerapkan prinsip efisiensi melalui perbaikan kebocoran pipa, sehingga tingkat kebocoran dapat diturunkan.
Selain itu, meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menghindari seminimal mungkin adanya keluhan dan senantiasa peduli terhadap pelanggan, menyempurnakan manajemen distribusi air, sehingga dapat terwujud pelayanan air mengalir 24 jam nonstop.
“Di internal PDAM, harus terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai. Dengan profesionalisme dan SDM yang berkualitas, maka PDAM Tirta Bahalap akan menjadi perusahaan yang sehat,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post