PALANGKA RAYA – Saat ini sekolah dari semua jenjang pendidikan mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Beta Syailendra mengingatkan agar tidak terjadi aksi jual beli kursi.
“Aksi jual beli kursi atau masuk melalui jalur tak resmi saat PPDB kerap kali terjadi, sehingga perlu segera dilakukan pengawasan dan pencegahan,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Sabtu 25 Juni 2022.
Beta juga menambahkan masyarakat dapat segera melapor jika menemui adanya praktek jual beli kursi pada PPDB. Masyarakat dapat melaporkan langsung ke Dinas Pendidikan, dengan membawa bukti-bukti sehingga dapat segera ditindak lanjuti.
“Praktek jual beli kursi selama PPDB akan merugikan peserta didik, sehingga praktek ini harus segera dihentikan,” pesannya. Meskipun demikian Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak menyebarkan informasi tidak benar hanya karena kecewa tidak lulus masuk ke sekolah yang diinginkan.
Dia mengharapkan PPDB tahun ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan. “Apalagi saat ini para peserta didik sudah mulai melaksanakan sekolah offline, setelah dua tahun belakangan ini harus bersekolah secara online akibat pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, peserta didik di wilayah Kota Palangka Raya sudah kembali masuk sekolah. Pembelajaran dilakukan dengan tatap muka setelah penyebaran COVID-19 mulai melandai dalam beberapa bulan terakhir, Palangka Raya juga diharapkan segera menuju endemi.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post