SAMPIT – Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Badriansyah menyebutkan, pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah haruslah atas dasar kebutuhan masyarakat, bukan atas keinginan pemangku kuasa.
Ia mengingatkan, pemerintah daerah beserta jajarannya untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan, penatausahaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah. Selanjutnya pemerintah daerah beserta seluruh OPD di Kotim agar memperkuat komitmen mereka.
“Dalam hal ini memperkuat komitmen pada pembangunan di berbagai bidang agar mencapai pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2022 dan penyiapan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2023 mendatang,” ungkapnya, Sabtu 25 Juni 2022.
Ia berharap perencanaan kedepanya semakin partisipatif dan adaktif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat di Kotim, bukan atas dasar keinginan para pemangku kuasa penggunaan anggaran saja namun harus melibatkan masyarakat di dalam perencanaannya.
“Kebutuhan dasar masyarakat salah satu faktor dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat, namun tentunya pembangunan juga harus menerapkan prinsip keberadilan. Pembangunan harus dilakukan secara merata baik di dalam kota maupun di desa-desa,” tegasnya.
Hal itu disampaikannya lantaran masih banyak desa-desa di Kotim yang belum tersentuh pembangunan, bahkan ada desa yang tidak kebagian sama sekali dalam penganggaran pembangunan, sehingga terjadi kesenjangan sosial masyarakat desa kepada masyarakat di perkotaan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post