PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusulkan agar pemerintah dapat memberikan perhatian kepada tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan (Nakes) dengan memberikan tambahan penghasilan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng membidangi Pendidikan dan Kesehatan, Siswandi yang menilai pemberian tambahan penghasilan merupakan hal yang wajar, sebagai bentuk perhatian sekaligus apresiasi pemerintah.
“Tenaga pendidik dan kesehatan memiliki peran yang amat penting di masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pelosok. Sehingga tidak ada salahnya pemerintah memberikan tambahan tunjangan penghasilan,” sebut wakil rakyat dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu, Sabtu 25 Juni 2022.
Menurutnya, biaya hidup di wilayah pelosok relatif lebih mahal, jika dibandingkan dengan wilayah perkotaan. Biaya pangan itu belum termasuk transportasi para tenaga pendidik dan kesehatan dalam melaksanakan tugas dan lainnya.
“Apalagi saat ini semua barang makanan juga sudah mahal. Bagi guru dan petugas kesehatan yang bertugas di daerah terpencil pasti sangat merasakan dampak meningkatnya kebutuhan sehari-hari,” ungkap Siswandi.
Legislator Kalteng itu pun berharap tambahan penghasilan bagi guru dan tenaga kesehatan, khususnya yang telah sertifikasi, dapat dikembalikan seperti sebelum adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 05 Tahun 2022.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post