SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Ary Dewar mendorong, pemerintah daerah untuk mempermudah pengurusan perizinan bagi masyarakat maupun investor guna meningkatkan pendapatan daerah.
Hal itu disampaikannya menyikapi rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan Bupati Kotim belum lama ini di DPRD Kotim.
“Kami Fraksi Gerindra sependapat dengan apa yang telah disampaikn, namun ada beberapa saran dan masukan kepada pemerintah daerah yang perlu kami sampaikan sesuai laporan keuangan yang dihasilkan dari penerapan standar akuntasi serta berbasis akrual,” ujarnya, Sabtu 25 Juni 2022.
Yaitu kata Ary Dewar, memberikan manfaat yang lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik bagi pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan, serta merupakan suatu proses dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas sebagaimana disampaikan.
“Kami Fraksi Gerindra menyarankan agar penggunaan dana lebih difokuskan untuk pembangunan dan prasarana bagi kepentingan masyarakat juga menyarankan kepada instansi atau OPD atau dinas-dinas terkait agar meningkatkan serta merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.
Diantara sektor yang bisa meningkatkan PAD yakni dari hasil perkebunan, pertambangan, hasil bumi, pertanian, perikanan, perumahan dan sebagainya, agau mempermudah pengurusan perijinan (dengan menarik investor atau pengusaha), untuk mendapatkan retribusi daerah asalkan sesuai peraturan yang berlaku.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post