KUALA KAPUAS – Legislator senior jebolan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kapuas, H Darwandie SH pertanyakan realisasi bantuan dana Partai Politik (Parpol). Disebutkan, Parpol yang mendapatkan kursi di lingkup DPRD Kapuas, saat ini belum menerima dana bantuan hibah dari Pemda setempat
Dirinya mewakili rekan-rekan Parpol lainnya, yang memiliki kursi di DPRD Kapuas mempunyai kepentingan yang sama dalam hal realisasi dana bantuan Parpol tahun anggaran 2022. Dia mengaku, perihal bantuan dana Parpol tersebut, telah dikomunikasikan dengan pihak bersama Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas.
“Setelah melakukan komunikasi dengan Badan Kesbangpol Kapuas, terkonfirmasi bahwa di DPA Kesbangpol memang sudah tersedia, sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan Perda APBD tahun 2022,” kata Anggota DPRD Kapuas Darwandie SH, Rabu 8 Juni 2022.
Lanjutnya, yang menjadi pertanyaan Parpol saat ini, kapan dana itu bisa direalisasikan, mengingat bahwa tahun 2022. Berdasarkan siklus yang sudah ditetapkan secara nasional Parpol mulai melakukan pendaftaran sejak 1 Juli 2022.
“Seperti yang kita ketahui bersama, untuk pendaftaran Parpol itu memiliki syarat dan prasyarat mutlak. Terutama kesiapan Parpol melakukan konsolidasi organisasi mempersiapkan hal-hal yang bersifat administrasi teknis sebagai pendukung Parpol di dalam pendaftaran Parpol peserta pemilu,” terang H Darwandie.
Oleh karena itu, sambung wakil rakyat ini, dana bantuan Parpol sangat dinanti realisasinya. “Dapat dipastikan tahun 2022 ini,beban Parpol semakin banyak. Maka dari itu dana bantuan Parpol ini sangat dibutuhkan untuk kegiatan itu,” bebernya. H Darwandie juga menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima dari Badan Kesbangpol kabupaten Kapuas.Saat ini masih terkendala, Tim Verifikasi dari Provinsi belum terbentuk.
“Ada juga tersiar kabar untuk tim verifikasi sudah terbentuk,namun SK masih belum ditandatangani gubernur. Jika itu yang menjadi hambatan, Parpol berharap dan memohon kepada Provinsi. Supaya segera realisasikan tim verifikasi itu agar melaksanakan tugas ke kabupaten kota sehingga dana bantuan parpol bisa dipercepat prosesnya,” pintanya.
Dikarenakan, dana tersebut dibutuhkan oleh Parpol dalam rangka mempersiapkan diri. Terutama dalam kegiatan Pendaftaran Parpol menjadi peserta Pemilu 2024,mendatang.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post