BUNTOK – Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan (Barsel), Nyimas Artika mengatakan bahwa Damang Adat merupakan mitra pemerintah. Diharapkan untuk selalu bersungguh-sungguh menegakkan hukum adat dan menjaga wibawa lembaga adat.
“Damang adat merupakan mitra pemerintah Kabupaten, Kecamatan hingga Desa dalam menegakkan, memperjuangkan dan melestarikan hukum maupun hak adat masyarakat,” ucapnya, Kamis 23 Juni 2022.
Politisi Partai Golkar itu berharap agar Damang yang dilantik bisa melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh sesuai tanggung jawab dan tugas fungsinya.
Mengingat, saat ini harapan masyarakat yang semakin tinggi terhadap peningkatan pelayanan, termasuk lembaga adat sebagai salah satu dari bagian kehidupan masyarakat itu sendiri.
“Sebagai Damang Adat tugasnya menegakkan hukum adat dan menjaga wibawa lembaga adat kedamangan, menyelesaikan perselisihan dan atau pelanggaran adat,” ingatkan Lisda.
Selain itu, Damang Adat diharapkan menjadi pelopor bagi masyarakat adat dalam memelihara, mengembangkan dan menggali kesenian dan kebudayaan asli daerah, serta memelihara benda-benda dan tempat bersejarah, mengelola hak-hak adat serta membantu pemerintah terutama di bidang adat.
Dengan begitu besarnya pengaruh Damang Adat dalam kehidupan bernegara khususnya masyarakat adat. Damang Adat diharapkan terus komitmen untuk turut serta memelihara dan menjaga stabilitas daerah dan nasional.
“Sekali lagi saya atas nama wakil rakyat mengharapkan Damang yang dilantik agar optimal dalam menjalankan tugas dan pengabdian serta mendorong masyarakat terus menjaga dan melestarikan serta membudayakan falsafah hidup Budaya Huma Betang atau hidup beradat,” pinta Nyimas Artika mengakhiri.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post