SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan daging potong segar yang dijual para pedagang di sejumlah pasar, tidak terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan dipastikan aman untuk dikonsumsi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, daging yang saat ini dijual kepada masyarakat Kotim aman dikonsumsi. Karena kami telah melakukan berbagai antisipasi sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), ” Kepala Dinas Pertanian Sepnita, Senin 20 Juni 2022.
Antisipasi tersebut diantaranya, tidak menerima sapi potong dari daerah zona merah atau kejadian luar biasa (KLB) penyebaran PMK. Menurut dia, pada proses penjualan, pemda telah mengeluarkan aturan selain harus ada surat jalan juga harus ada surat keterangan sehat dari otoritas veteriner serta dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak.
“Jadi ada pemeriksaan dulu bahkan sapi-sapi yang didatangkan dari luar daerah menjalani karantina. Sebagian ada juga sapi yang dipotong itu dari lokal atau peternak asli sini. Insya Allah aman,” imbuhnya.
Selain itu, daging dan pemotongan hewan yang dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) terjamin karena kualitas daging mulai dari proses pemotongan dijaga kebersihannya.
“Kebersihan kandang dan tempat pemotongan hewan menjadi perhatian utama. Sehingga masyarakat bisa membeli berbagai macam daging dan olahan yang dijamin kualitas serta kesehatannya,” sebutnya.
Diketahui belum lama ini Bupati Kotim telah mengeluarkan surat edaran terkait standar operasional prosedur (SOP) lalulintas hewan dan produk hewan rentan PMK. Itu dikeluarkan mengingat resiko terbesar penyebaran PMK yaitu melalui lalu lintas hewan rentan PMK (sapi, kerbau, kambing, domba dan babi) dan produk ikutannya, kendaraan juga peralatan yang terkontaminasi virus PMK.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post