NANGA BULIK – Bupati Lamandau Hendra Lesmana didampingi sejumlah Kepala OPD, Camat Lamandau dan beberapa tokoh adat dan masyarakat mengikuti acara adat Balas Nazar Tolak Bala di Desa Tapin Bini, Kecamatan Lamandau, Jumat 17 Juni 2022.
Diketahui, kegiatan itu merupakan wujud syukur atas rangkaian acara adat yang dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 yaitu Tradisi adat Balalayah Pantang Pamali atau Tula’ Bala (Tolak Bala).
“Acara adat Balalayah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh desa pada saat itu merupakan salah satu upaya pemerintah daerah bersama Dewan Adat Dayak Kabupaten Lamandau yang untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Lamandau,” ungkap Bupati Lamandau.
Dijelaskan, bahwa upaya menghalau Corona dengan budaya sebagai salah satu kearifan lokal warisan budaya nenek moyang di Bumi Bahaum Bakuba yang digelar pada bulan Juli 2021 lalu, dinilai telah efektif menekan tingkat penyebaran wabah Covid-19.
“Melalui pelaksanaan tradisi Balalayah Pantang Pamali yang dikolaborasikan dengan penerapan protokol kesehatan, masyarakat Lamandau memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap pantang pamali atau larangan yang diberlakukan,” ujarnya.
Bupati Lamandau berharap, adat budaya peninggalan nenek moyang yang ada di Kabupaten Lamandau tetap terjaga dan lestari di tengah era modern saat ini. “Harapan kita, adat budaya yang menjadi salah satu kekayaan masyarakat Lamandau tetap terjaga dengan baik, tidak hanya orang-orang tua namun juga generasi muda yang harus turut serta melestarikannya,” harapnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post