SAMPIT – Meski Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, hal itu bukanlah hasil akhir dari seleksi.
“Masih ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan. Tahapan selanjutnya adalah menunggu hasil rekomendasi dan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Nilai tertinggi bukan jaminan terpilih, peserta harus memiliki inovasi program yang akan dipaparkan dihadapan tim penilai,” kata Kepala BKD Kotim, Alang Arianto, Selasa, 12 November 2019.
Tahapan demi tahapan akan diawasi oleh KASN. Begitu juga tim panitia seleksi dan asesor juga awasi KASN. Rekomendasi dari KASN bukan akhir dari seleksi. Sebab, keputusan mutlak ada ditangan bupati.
“Keputusan ada ditangan bupati. Kita tidak tahu siapa nantinya yang akan terpilih. Biasanya keputusan bupati jarang berbeda dengan yang direkomendasikan oleh KASN,” jelas Alang.
Dijelaskannya juga jika kepala SOPD memang dituntut mampu bekerja maksimal dengan keterbatasan anggaran. Sebab itulah trobosan-trobosan atau inovasi harus dilakukan.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post