SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengambilan sampel terhadap air yang diduga tercemar oleh limbah perusahaan di sungai sekitaran Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU).
Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari kecamatan tersebut dan diminta untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Kemarin telah menerima laporan dari Kecamatan MHU dan kami tindaklanjuti. Berdasarkan laporan masyarakat itu banyak ikan yang mati di bantaran Sungai Sampit. Jadi sepanjang sungai itu ada beberapa desa seperti Natai Baru, Rongkang dan Ramban Bagendang Tengah,” katanya, Senin 6 Juni 2022.
Lanjutnya, ikan mati tersebut diduga akibat adanya pencemaran sungai dari limbah perusahaan wilayah sekitar. Oleh sebab itu, pihaknya meninjau langsung bersama dengan dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Camat, RT hingga masyarakat di wilayah setempat.
“Kami melakukan peninjauan ke lokasi dan datang ke tempat kejadian dan juga mengambil beberapa sampel air dari aliran sungai bawah, atas serta tengah dan itu nantinya akan dikirim ke Jakarta karena di Sampit belum ada fasilitas untuk uji kelayakan. Itu akan memakan waktu 1 bulan untuk mengetahui hasilnya,” unkapnya.
Lanjutnya, selama menunggu hasil sampel itu pihaknya akan melakukan mediasi dengan empat perusahaan yang di sana, yaitu PT GAB, PT Agrobis, SKD dan Mustika Sembuluh. Diungkapkan Irawati berdasarkan pertemuannya dengan pihak perusahaan tersebut, mereka siap membantu masyarakat.
“Alhamdulillah kebutuhan masyarakat dan kesehatan perusahaan juga siap dalam artian membantu melalui CSR sekalipun sekarang belum jelas apakah itu dampak karena limbah atau bukan. Karena kami masih menunggu hasilnya,” ujarnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post