SAMPIT – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo mengingatkan, pemerintah setempat harus bersikap tegas terkait kerusakan jalan yang terjadi khususnya di dalam Kota Sampit saat ini.
Menurutnya, pihak-pihak yang menyumbang lajunya kerusakan jalan di dalam Kota harus ditindak oleh pemerintah daerah. Setidaknya diminta pertanggung jawaban untuk ikut serta merawat jalan agar tidak rusak parah dan tidak membahayakan masyarakat.
“Seperti halnya kerusakan di jalan S Parman dan juga jalan Pemuda. Padahal jalan itu berada di pemukiman padat, sudah pasti banyak dan sering dilalui masyarakat. Jangan sampai keberadaan kendaraan besar yang melintas itu membahayakan masyarakat,” kata Handoyo, Kamis 26 Mei 2022.
Apalagi ujarnya, jalan tersebut sering dilalui truk-truk yang ingin menuju pelabuhan Sampit. Sudah pasti truk tersebut membawa muatan dan berbobot melebihi kapasitas jalan di dalam kota yang hanya delapan ton, sedangkan untuk bobot diatas tersebut seharusnya tidak boleh melintas.
“Saya tegaskan agar pemerintah mengambil sikap tegas, karena jalan itu tidak hanya berlobang-lobang namun juga ada yang miring. Jalan yang seperti itu sudah tentu membahayakan dan sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas),” tegasnya.
Ia tidak ingin masyarakat maupun pemerintah dirugikan karena hal ini. Meski sektor pelabuhan juga memberikan keuntungan, namun ujarnya harus ada perubahan kedepannya yang dilakukan pemerintah agar keuntungan yang didapat dari sektor pelabuhan tidak menyumbang kerugian di bidang lainnya.
“Kalau satu sektor untung sedangkan lainnya buntung lebih baik tidak usah dikerjakan. Karena nanti anggaran akan habis untuk perbaikan jalan di dalam Kota saja, sedangkan jalan di luar kota juga banyak yang rusak yang harus diperbaiki pemerintah demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post