PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus mengoptimalkan pelayanan dan sosialisasi terkait pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA).
Plt Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, H Edie mengatakan salah satu sasaran sosialisasi KIA ini adalah ke sekolah-sekolah. “Dukcapil bekerjasama dengan pihak sekolah mendata peserta didik usia di bawah 17 tahun,” katanya, Kamis 19 Mei 2022.
Edi menambahkan, Disdukcapil memiliki inovasi yang disebut Nakar Antah (Nampa Kartu Identitas Anak Itah). Melalui implementasi inovasi tersebut mengajak sekolah untuk mendorong peserta didiknya yang berusia di bawah 17 tahun untuk membuat KIA.
“Inovasi ini dijalankan sejak tahun 2021 dengan sasaran anak didik PAUD, TK, SD, hingga SMP. Bahkan saat itu 4.000 lebih keping KIA telah dicetak untuk puluhan sekolah yang dilakukan secara kolektif,” ungkapnya.
H Edie mengatakan akan terus memaksimalkan program Nakar Antah tersebut ke sekolah-sekolah agar secara kolektif mengajukan pembuatan KIA dan Disdukcapil segera melakukan proses pencetakannya. Adapun untuk membuat KIA, maka tinggal mengisi formulir dan menyertakan lampiran untuk persyaratan.
Seperti akta kelahiran anak, kartu keluarga (KK) dan pas foto 3×4 bagi anak di atas usia lima tahun. “Dengan adanya KIA ini diharap dapat membawa manfaat bagi peserta didik. Ini semua merupakan komitmen Disdukcapil dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post