PALANGKA RAYA – Saat ini semua daerah, termasuk di Kota Palangka Raya terus melakukan pengawasan terhadap hewan sapi pasca dilaporkan muncul penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa daerah seperti Jawa Timur.
Namun sampai saat ini petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya belum menemukan adanya PMK. Hal ini setelah petugas DKPP melakukan pemeriksaan sapi di RPH dan peternak.
“Kami sudah melakukan penelusuran klinis di beberapa kandang pemotong dan peternak. Hasilnya belum kita temukan adanya indikasi kasus PMK,” kata Kepala UPT Puskeswan Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono, Sabtu 14 Mei 2022.
Saat ini DKPP terus melakukan berbagai upaya pencegahan agar virus PMK tidak masuk ke Kota Cantik Palangka Raya. Di antaranya pembatasan lalu lintas hewan ternak dan penelusuran klinis.
“Secara kontinyu kami terus melakukan pengawasan di rumah potong hewan (RPH) dan sosialisasi PMK kepada para peternak agar Palangka Raya aman dari virus PMK,” sebutnya.
Eko menjelaskan saat ini kebutuhan daging di Kota Palangka Raya masih disuplai dari luar daerah, sehingga selama terjadi wabah PMK ini maka bagi sapi yang akan didatangkan ke Kota Cantik harus memiliki surat keterangan bebas PMK dari daerah asal.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post