SAMPIT – Personel Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama dua anjing pelacak menyisir barang bawaan para penumpang kapal asal Surabaya yang turun di Pelabuhan Penumpang Sampit pada arus balik lebaran tahun 2022.
“Kami hari ini meninjau pelaksanaan arus balik khususnya dari Jawa melalui Pelabuhan Sampit. Karena memang ada beberapa kerawanan yang memungkinkan timbul pada saat kembali ke Sampit, makanya diberlakukan SOP yang tidak bisanya kita lihat,” kata Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi saat meninjau arus balik di Sampit, Jumat 6 Mei 2022.
Lanjutnya, ini dilakukan karena kemungkinan ada penumpang yang memanfaatkan arus balik ini untuk membawa barang yang dilarang. Sehingga pihaknya menerjunkan dua anjing pelacak. Anjing tersebut mengendus setiap barang bawaan penumpang baik itu tas maupun barang yang dikemas menggunakan kardus, guna mengantisipasi adanya barang terlarang seperti narkoba, bahan peledak maupun barang terlarang lainnya.
“Fokus kami ke barang terlarang, terlebih semakin marak peredaran narkoba. Sebelumnya, Kalteng hanya sebagai tempat perlintasan, sekarang sebagai konsumen. Untuk itu kami (Polisi) menurunkan anjing pelacak khusus narkoba dan anjing pelacak untuk bahan peledak,” terangnya.
Berdasarkan hasil penyisiran yang dilakukan pihaknya, sejauh ini belum ditemukan baik itu narkoba maupun bahan peledak yang dimaksud. Namun pihaknya akan terus menjaga keamanan dan lebih memperketat lagi, mengingat jumlah masyarakat yang balik akan cukup banyak dalam waktu dekat ini.
“Dari awal hingga sekarang tidak ada. Artinya masyarakat Kotim aman. Tapi kami akan tetap memberikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat Kalteng dengan cara mencegah peredaran barang terlarang,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang penumpang kapal, Emi mengatakan, sangat mendukung dengan tindakan yang dilakukan oleh kepolisian sekalipun dirinya harus menunggu untuk proses pemeriksaan. “Memang tadi sebelum keluar pelabuhan atau waktu turun dari kapal ada pemeriksaan barang bawaan dengan menggunakan anjing. Saya mendukung, karena itu demi keselamatan dan keamanan kami, jadi tidak masalah,” katanya.
Dirinya berharap, langkah yang dilakukan oleh kepolisian itu dapat mengantisipasi penyebaran narkoba ataupun barang terlarang lainnya di Kotim. Karena menurutnya, sejauh ini barang terlarang sebagian besar berasal dari daerah luar. Sehingga perlu antisipasi yang cukup tinggi.
“Dengan begitu, kami masyarakat berharap peredaran narkoba dan bahaya lainnya dapat dicegah. Sehingga wilayah ini tetap aman dan tentram serta bebas dari ancaman narkoba yang bisa merusak generasi bangsa,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post