KASONGAN – Diduga depresi berat, seorang gadis asal Desa Sandung Tambun, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas mencoba akhiri hidup dengan cara meminum racun serangga jenis Dupont Lannate 25WP.
Wanita bernama Linda Natalia (28) ini, akhirnya membuat nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di sebuah barak karaoke di Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Senin 25 April 2022, sekira pukul 11.00 Wib siang.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Tengah, Ipda Affan Efendi Baba membenarkan adanya seorang perempuan di Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah meninggal dunia tersebut.
Dijelaskan Affan, kronologis kejadian bermula korban saat itu diduga sudah mencoba meminum cairan pemutih (Baclin) di barak karaoke milik Arlin sekira pukul 20.00 WIB malam. Arlin melihat korban lewat pintu kamar dan curiga dengan tingkah laku korban. Pada saat itu Arlin langsung mendobrak pintu kamar korban.
“Setelah didobrak pintu, datang kaka kandung dan ipar melihat korban sudah lemes lalu dibawa ke Puskesmas Tumbang Samba untuk pertolongan pertama. Setelah dirawat inap di Puskesmas sekitar pukul 20:30 Wib. Keesokan harinya baru keluar dari Puskesmas untuk kembali ke barak karaoke milik Arlin sekira pukul 09.00 WIB pagi,” jelas Kapolsek Katingan Tengah, Ipda Affan Efendi Baba, Senin 25 April 2022.
Tak ayal ternyata korban berulah lagi, diduga ia meminum racun jenis Dupont lannate 25WP. Melihat korban mengeluarkan busa dari mulut lalu kaka kandung dan ipar korban bersama Arlin (pemilik karaoke) langsung membawa korban ke puskesmas Tumbang Samba.
“Setelah tiba di Puskesmas, korban langsung diberikan pertolongan dari pihak Puskesmas. Namun korban tidak bisa diselamatkan lagi dan dinyatakan oleh pihak Puskesmas meninggal dunia,” terang Ipda Affan Efendi Baba.
Sementara, menurut keterangan pihak keluarga, korban memang depresi dan beberapa kali mencoba melakukan bunuh diri. Atas kejadian tersebut pihak keluarga mengikhlaskan dan bersedia untuk membuat surat pernyataan tidak akan melaporkan atau melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.
“Untuk saat ini Korban masih disemayamkan di Puskesmas Tumbang samba persiapan untuk dibawa ke kampung halaman di Kabupaten Gunung Mas. Adapun tindakan Kepolisian yang telah dilakukan antara lain mendatangi TKP, catat Identitas korban, saksi-saksi, mencatat kronologis, membuat Surat Pernyataan Tidak melanjutkan ke jalur hukum,” ungkapnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post