KUALA PEMBUANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Seruyan gencar memberikan pesan edukatif maupun teguran khususnya kepada pengendara yang membawa kendaraan over atau berlebihan muatan di wilayah hukum Polres setempat.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch. Romadhon mengungkapkan, pihaknya terus bergerak secara aktif memberikan edukasi kepada pengendaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL) untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini juga dalam rangka menindaklanjuti maraknya laporan serta aduan masyarakat pengguna jalan yang merasa terganggu karena banyak jalan-jalan yang rusak dan berlobang serta kendaraan-kendaraan ODOL yang terkadang menghalangi pengguna jalan lainnya,” katanya, Senin 18 April 2022.
Seiring dengan hal tersebut, pihaknya rutin memberikan edukasi, imbau serta teguran kepada pengendara ODOL agar dapat menyesuaikan kendaraannya sesuai dengan batas muatan masing-masing dan jangan memodifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang kerap kali terjadi di beberapa titik rawan serta dapat memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat pengguna jalan lainnya.
“Dalam patroli ini sasaran target kita adalah pengendaran roda empat yang memodifikasi kendaraannya tidak sesuai standar dan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan. Karena banyak masyarakat merasa resah akan hal itu,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post