SAMPIT – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mendirikan pabrik pengolahan limbah mulai berjalan tahap demi tahap. Setelah melakukan penandatangan Mou pada tahun lalu dengan pihak ketiga, kali ini pemerintah setempat melakukan penandatangan kerjasama pembangunan pabrik tersebut dengan PT. Bumi Resik Nusantara dan PT. Hapakat Betang Mandiri.
“Mudah-mudahan kegiatan yang dilakukan pada bulan puasa bulan yang baik menjadi awal baik. Sesuai komitmen bersama ini segera ditindak lanjuti. Insya Allah ini yang pertama di Kalimantan Tengah (Kalteng),” kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin 18 April 2022.
Jika pabrik pengolahan limbah baik medis dan umum menjadi brikat dibangun, itu merupakan pabrik pengolahan limbah yang pertama kali ada di Kalteng. Sehingga tidak hanya Kotim yang dapat memanfaatkan fungsi dari pabrik tersebut namun seluruh daerah yang ada di Kalteng.
“Dan harapan kami dengan adanya pengolahan limbah medis disini tidak hanya untuk Kotim seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani, bisa juga untuk rumah sakit yang ada di setiap daerah. Karena memang belum ada pengolahan limbah medis di Kalteng,” ujarnya.
Dijelaskan Halikinnor, setelah mempersiapkan lahan seluas 22 hektar, saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan izin pembangunan pabrik pengolahan limbah yang direncanakan dibangun di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 16 Sampit.
“Kami menyiapkan tanah dan perizinannya. Nanti permodalannya dari Bumi Resik. Karena kalau hanya berharap dari APBD saja tidak mencukupi karena kita semua sedang terdampak Covid-19 sehingga terbatas. Alhamdulillah dengan bantuan Kadin yang memfasilitasi kerjasama ini terwujud. Sementara untuk izin masih dalam proses. Kemarin kita sudah MOU sekarang melakukan perjanjian kerjasama atau PKS,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post