SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan kerjanya agar tidak memberi respon lambat saat Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) memerlukan informasi untuk melakukan tugasnya di Kotim.
“Karena BPK RI Perwakilan Kalteng akan melakukan pemeriksaan LKPD di Kotim. Sehingga kami harus membantu memberikan informasi dan data yang cepat, agar tugas mereka dapat berjalan dengan baik nantinya,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa 5 April 2022.
Itu ia lakukan, lantaran dirinya berupaya terus-menerus semaksimal mungkin dalam menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan kewajiban pihaknya untuk menyediakan data dan informasi yang diperlukan oleh tim BPK RI.
“Oleh sebab itu, Kepala SKPD harus memantau dan mengawal setiap temuan atau permintaan informasi dan data keuangan SKPD oleh tim BPK RI Perwakilan Kalteng. Saya dan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat akan terus memantau juga,” imbuhnya.
Ditegaskannya, jika ada SKPD yang merespon lambat terkait pemenuhan informasi dan data tersebut, agar tim BPK RI Perwakilan Kalteng dapat melaporkannya kepada dirinya. Karena lambatnya informasi yang diberikan dapat menghambat kinerja BPK tersebut.
“Mudah-mudahan pemeriksaan nantinya dapat berjalan lancar sesuai jadwalnya. Saya juga tadi meminta masukan dari tim BPK, kami terbuka dan menerima. Karena saya ingin terus memperbaiki pengelolaan keuangan ke arah yang lebih baik. Dan target saya Kotim bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post