KUALA KURUN – Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai melaksanakan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan. Ini dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit hewan menular rabies, yang bersumber dari hewan anjing, kucing, dan kera, yang dapat ditularkan ke manusia.
”Mulai hari ini hingga Rabu, petugas dari Dinas Pertanian akan mulai menyuntik vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan warga di 12 desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Tewah,” ucap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gumas Letus Guntur, Senin, 4 April 2022.
Dia mengatakan, vaksinasi rabies di Kecamatan Tewah akan dilaksanakan selama tiga hari. Hari ini di Desa Batu Nyapau, Upon Batu, Batu Nyiwuh, dan Kelurahan Tewah. Pada hari Selasa, di Desa Teluk Lawak, Kasintu, Rangan Mihing, dan Tumbang Habaon. Hari terakhir di Desa Tumbang Pajangei, Sarerangan, Tanjung Untung dan Sei Riang.
“Vaksinasi rabies yang diberikan kepada hewan peliharaan milik warga ini gratis atau tidak dipungut biaya apapun. Mohon bantuan lurah maupun kades untuk memberitahukan kepada masyarakat pemilik anjing, kucing, dan kera, agar menyiapkan terlebih dahulu hewan peliharaan miliknya masing-masing. Dengan demikian akan memudahkan petugas untuk menyuntikkan vaksinasi rabies ke hewan peliharaan mereka,” tuturnya.
Dia menuturkan, jika ada warga yang ingin hewan peliharaannya disuntik vaksin rabies, maka juga bisa membawanya ke Kantor Dinas Pertanian untuk disuntik, pada setiap jam kerja. Nantinya, akan ada petugas yang menunggu di kantor.
“Kami ingin warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera untuk memanfaatkan vaksin rabies ini, sehingga dapat terhindar dari penyakit,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post