KUALA PEMBUANG – Konflik sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perkebunan besar swasta (PBS) PT Selonok Ladang Mas (SLM) yang berlokasi di Kecamatan Danau Sembuluh berakhir damai.
Kesepakatan damai ini dicapai setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memfasilitasi mediasi antara kedua belah yakni Jainudin dan kawan-kawan dengan PT SLM di Aula Kantor Bupati Seruyan baru-baru ini.
“Setelah melalui perjalanan yang panjang dan berliku, alhamdulillah semuanya sudah ada kesepakatan dan berakhir damai. Jadi tidak ada lagi konflik antara kedua belah pihak, semuanya sudah clear,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kedua belah pihak sudah mecapai kata sepakat. Dan pihak perusahaan juga sudah diperbolehkan kembali beroperasi dan untuk proses pelepasan Hinting Pali sendiri akan dilaksanakan pada Jum’at tanggal 1 April 2022 hari ini.
Seiring dengan hal tersebut, dirinya meminta kepada seluruh PBS perkebunan kelapa sawit yang masih memiliki persoalan sengketa lahan dengan masyarakat agar segera menyelesaikannya dengan arip dan bijaknya.
“Semoga dengan adanya kesepakatan ini juga bisa menjadi contoh bagi PBS yang lain bahwa semuanya itu bisa diselesaikan dengan baik, dengan tetap mengedepankan asas musyawarah mufakat,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post