PALANGKA RAYA – Pendidikan merupakan kunci kemajuan sebuah negara, dimana kemajuan ini didukung dengan sumber daya manusianya yang berkualitas. Kemajuan tersebut dapat terwujud jika pendidikan di Indonesia mampu mentransformasikan SDM Indonesia menjadi SDM Indonesia yang produktif, kreatif, dan inovatif, serta tentunya memiliki karakter kuat dan terus memberikan yang terbaik untuk bangsa.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo yang menyebutkan peningkatan mutu pendidikan nasional menjadi sangat penting.
“Selain itu, pemerataan kesempatan pendidikan juga dinilai sangat penting karena masih banyak daerah di Indonesia yang belum memiliki kemajuan yang sama dalam pengelolaan pendidikan dan perbaikan kurikulum yang lebih reponsif, adaptif, dan relevan dalam melihat tantangan masa kini maupun tren masa depan agar Indonesia terus menjadi negara yang dapat secara adaptif dan responsif dalam menghadapi dunia yang sangat kompleks dan cepat berubah,” ujarnya, Rabu (23/3).
Salah satu program Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung disebutkan Edy adalah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan yang sumbernya yaitu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.
Wagub Edy berharap Dana BOS yang merupakan bagian dari dana transfer ke daerah pada Pemerintah Provinsi dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab karena hal ini merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.
Seperti yang diketahui pendidikan sendiri di Kalteng menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah seperti yang ada dalam Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang termuat dalam RPJMD 2021-2025, yakni Kalimantan Tengah Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis). Hal ini lebih jauh termuat dalam Misi ke-4 Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, yakni Mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Sehat, dan Berdaya Saing.
Dalam rangka mendukung BOS Reguler yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Pusat dan mewujudkan Misi ke-4 Pemerintah Provinsi Kalteng serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, pada tahun 2022, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng telah memprogramkan atau menganggarkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Kalteng.
Hal diatas merupakan wujud perhatian Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia di Kalteng. Melalui peluncuran program BOSDA, diharapkan sekolah dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Inipun harus diikuti dengan tata kelola dana BOS maupun BOSDA yang lebih baik.
Sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 907/6479/SJ serta Nomor 7 Tahun 2021, Kepala Daerah melalui OPD yang menyelenggarakan urusan pendidikan wajib melakukan pendampingan, pengawasan, dan pembinaan Satdik di daerah masing-masing.
Edy Pratowo juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng ini merupakan bagian dari pendampingan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng terhadap satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangannya dalam hal pengelolaan dana yang dikelola oleh sekolah, baik BOS maupun BOSDA.
“Dengan tersampaikannya sejumlah informasi tentang pengelolaan Dana BOS maupun BOSDA bagi 237 Sekolah SMA, 137 SMK, dan 24 SLB di Kalimantan Tengah, diharapkan para penanggung jawab BOS maupun BOSDA di tingkat satuan pendidikan tersebut dapat memiliki persepsi yang sama serta memiliki pemahaman yang benar dalam pengelolaan dana tersebut yang berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” pungkas wagub.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post