SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Bahkan, tahapan pemilu sudah akan dimulai sejak bulan Juni mendatang, yakni penyusunan peraturan KPU (PKPU), sosialisasi, publikasi serta bimbingan teknis. Selanjutnya, pada tanggal 1-7 Agustus 2022 akan dimulai pendaftaran partai politik.
“Kemudian, tanggal 1 Januari hingga 9 Februari 2023 dijadwalkan pelaksanaan penetapan daerah pemilihan, dilanjutkan dengan pendaftaran anggota DPR, DPRD dan DPD pada tanggal 1-14 Mei 2023,” sebut Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Selasa 22 Maret 2022.
Sementara untuk pendaftaran bakal pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dijadwalkan pada tanggal 7-13 September 2023, penetapan daftar pemilih tetap pada tanggal 1-21 Juni 2023, dan total masa kampanye fisik dan nonfisik pada tanggal 14 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024. “Untuk penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR, DPRD, dan DPD dilakukan pada 11 Oktober 2023,” ujarnya.
Masa kampanye dalam kategori pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye akan diselenggarakan tanggal 14 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan kampanye rapat umum dan iklan media massa dijadwalkan pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
“Untuk kepastian terkait tahapan dan jadwal pemilu, kami masih menunggu PKPU dari KPU RI. Harapan kami, PKPU sudah diterbitkan sebelum tahapan dimulai,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post