KASONGAN – Seorang pemuda berusia 26 tahun ditemukan tewas dengan kondisi tergantung menggunakan seutas tali nilon. Diduga kuat, korban nekat mengakhiri hidupnya disebabkan frustasi lantaran dipecat atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari pekerjaannya.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis, 17 Maret 2022. Sekitar pukul 08.00 WIB, sebelum berangkat kerja, paman korban berkomunikasi menawarkan makan, dan saat itu korban bercerita jika dirinya telah di PHK dari PBS yang ada di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Ada pengurangan karyawan, dan korban termasuk salah satunya. Korban diketahui meninggal dunia oleh Bibi dan saudaranya. Korban seharian tidak keluar kamar, saat bibi dan saudara nya ini memanggil, tidak ada sahutan. Mereka berinisiatif memeriksa, alhasil hal mengejutkan yang didapat, korban sudah tergantung,” sebut Kapolsek Katingan Hilir, Jumat, 18 Maret 2022.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Katingan Hilir. Aparat segera mendatangi lokasi dan melakukan identifikasi serta olah TKP. Jasad korban lalu di evakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk dilakukan Visum Et Repertum.
“Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu buah tali nilon bahan plastik warna Biru dengan panjang kurang lebih 60 cm. Keluarga korban mereka menolak untuk dilakukan otopsi, mereka menerima ini sebagai musibah,” ucap polisi berpangkat tiga balok emas ini.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post