KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka membahas lanjutan agenda lembaga tersebut beberapa waktu kedepan.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko yang memimpin jalannya rapat Banmus tersebut mengungkapkan, setelah sebelumnya agenda paripurna penyampaian hasil reses sudah dilaksanakan, maka perlu adanya Banmus lagi untuk menetapkan jadwal agenda selanjutnya.
“Karena jadwal Banmus yang tertuang sebelumnya itu hanya sampai pada pelaksanaan paripurna itu saja, makanya untuk menentukan jadwal agenda selanjutnya kita harus Banmus lagi,” katanya, Rabu 9 Maret 2022.
Lebih lanjut ia menjelaskan, secar garis besar agenda kedepannya adalah dalam rangka membahas regulasi atau Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Surat Keterangan Tanah (SKT) Adat.
Adapun agendanya adalah dimulai dengan pelaksanaan uji publik ke kecamatan-kecamatan yang akan dilaksanakan minggu depan.
“Kita sosialisasikan dulu. Lalu ada juga beberapa agenda yang memang urgen dan perlu kita sepakati bersama eksekutif, seperti pembahasan beberapa buah raperda,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post