SAMPIT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kotawaringin Timur (Kotim) yang sebelumnya dijabat oleh Handoyo J Wibowo dari Fraksi Demokrat, kini beralih dijabat oleh Riskon Fabiansyah dari Fraksi Partai Golkar.
Hasil pemilihan telah disepakati dalam rapat paripurna internal dengan agenda reposisi alat kelengkapan dewan. Sebagian besar fraksi yang hadir menyepakati hasil tersebut. Menurut Riskon, menjadi Ketua Bapemperda bukan amanat yang mudah, pasalnya ada tugas dan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Karena Bapemperda ini bertugas menggodok Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan pihak eksekutif maupun usulan dari inisiatif legislatif. Produk hukum yang dihasilkan melalui pembahasan Bapemperda kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui oleh DPRD secara kelembagaan akan berdampak besar terhadap jalannya pembangunan dan masyarakat,” kata pria yang akrab dipanggil Eko ini, Senin 21 Februari 2022.
Namun dirinya meyakini, seluruh anggota Bapemperda mempunyai pandangan yang sama dan kompak dalam menjalankan tugas tersebut. “Berkaitan dengan masih adanya Perda yang belum dilaksanakan secara maksimal oleh eksekutif, hal itu menjadi perhatian kami kedepannya. Bapemperda akan berupaya membantu mencari solusi agar Perda itu bisa dijalankan sesuai harapan,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post