PALANGKA RAYA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung menyampaikan pertemuan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kalteng Tahun 2023 ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk bersama-sama melakukan pembahasan dan penjaringan aspirasi pemangku kepentingan pembangunan.
Hal ini disampaikan Leonard saat membacakan sambutan tertulis Pj. Sekda Kalteng H. Nuryakin saat membuka secara resmi Pertemuan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kalteng Tahun 2023 secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis 17 Februari 2022. “Penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah Kalteng Tahun 2023 merupakan tahun awal perencanaan setelah melalui masa transisi dokumen perencanaan Tahun 2022,” ujar Leonard.
Seperti yang diketahui penyusunan dokumen perencanaan Tahun 2023 mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2021-2026 sebagai acuan untuk memberikan panduan kepada pemerintahan daerah dan menjaga kesinambungan pembangunan antar perencanaan Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Leonard S. Ampung mengatakan, saat ini masih terdapat isu-isu strategis yang akan menjadi fokus Pemprov Kalteng di Tahun 2023 ini.
“Isu tersebut diatas merupakan hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan pembangunan daerah karena dampaknya yang signifikan bagi daerah dengan karakteristik bersifat penting, mendasar, berjangka panjang dalam menentukan tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Tahun 2023,” tutur Leo.
Sesuai hasil kesepakatan antara Bappenas-Bappeda untuk diselesaikan antara lain belum optimalnya pengembangan kawasan sentra produksi pangan, belum optimalnya pengembangan sektor unggulan dan hilirisasi komoditas berbasis sumber daya alam, masih rendahnya pemenuhan pelayanan dasar, infrastruktur dasar, dan konektivitas, serta masih rendahnya kualitas SDM.
Diketahui dalam pemenuhan kebutuhan produksi maupun pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah, belum optimalnya mitigasi bencana akibat pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali dan belum optimalnya penanganan dampak Pandemi Covid-19.
Selain itu, dalam rangka menjaga konsistensi, sinkronisasi dan keselarasan dengan dokumen perencanaan Kalteng yang lain serta tetap bersinergi dengan RKPD tahun sebelumnya untuk mencapai tujuan pembangunan Provinsi Kalteng, maka dalam penyusunan RKPD Tahun 2023 memperhatikan identifikasi target-target pembangunan yang belum tercapai, identifikasi isu strategis dan permasalahan pembangunan Tahun 2023, identifikasi target-target pembangunan makro di Tahun 2021 yang belum tercapai, identifikasi isu strategis dan Kebijakan Nasional pada Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 dan rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan.
Lebih lanjut disampaikan, penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2023 akan menjadi lanjutan pembangunan tahun sebelumnya, yang nantinya akan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan Provinsi Kalteng. Leo mengungkapkan, dalam merumuskan prioritas pembangunan harus berorientasi kepada masyarakat. Hindari kepentingan ego sektoral dan perkuat sinergi dalam penyusunan perencanaan prioritas pembangunan Provinsi Kalteng.
Terakhir disampaikan, sasaran dan target pembangunan Provinsi Kalteng tahun 2023 yang merupakan indikator kinerja utama Gubernur Kalteng yang nantinya akan menjadi target capaian di Tahun 2023 yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,70 % persen; Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 74,53; Indeks Demokrasi Indonesia 75,50%; Angka Kemiskinan 4,81 %; Indeks Resiko Bencana 129; Indeks Reformasi Birokrasi B; Indeks Pembangunan Manusia 72,89 %; Tingkat Pengangguran Terbuka 4 %; Indeks Kerukunan Umat Beragama 78,02%; Indeks Pembangunan Gender 89,09 %; Indeks Gini 0,222; Indeks Ketimpangan 0,143.
“Untuk mencapai target indikator-indikator tersebut diperlukan upaya dan kerja keras kita semua, dan tentu saja hal ini perlu dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah melalui sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi program kegiatan pembangunan provinsi dan kabupaten/kota, baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun pengendaliannya”, pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post