PALANGKA RAYA – Seiring meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya, Satgas Covid-19 Kota akan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani yang menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan patroli dan pengawasan serta penegakkan protokol kesehatan, guna meminimalisir sebaran virus Covid-19.
Pelaksanaan patroli dan pengawasan diungkapkannya akan menyasar langsung kepada berbagai aktivitas masyarakat, termasuk aktivitas pelaku usaha. “Beberapa waktu lalu saat kegiatan patroli dan pengawasan jam malam, oleh tim gabungan ke tempat usaha-usaha hiburan malam (THM), rata-rata pelaku usaha THM menepati jam operasional sampai Pukul 24.00 WIB,” ungkap Emi, Rabu 16 Februari 2022.
Hanya saja ungkap Emi, pihaknya menyayangkan untuk usaha cafe masih banyak ditemukan beroperasional melebihi waktu yang ditentukan, sehingga tim di lapangan melakukan pembubaran para pengunjung cafe-cafe tersebut. “Kami masih memberikan teguran lisan kepada pengelola cafe, serta mengimbau para pelaku usaha dan pengunjung untuk mentaati waktu yang sudah ditentukan,” tukasnya.
Disampaikan Emi, pentingnya kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan protokol kesehatan serta aturan yang sudah ditentukan, tidak lain mengingat sebaran serta kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus meninggi. “Bahkan dalam dua hari terakhir angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 130 hingga 133 orang. Maka itu diperlukan perhatian bersama semua pihak. Termasuk para pelaku usaha,” tandasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post