BUNTOK – DPRD Barito Selatan (Barsel) lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timur (Bartim) untuk mempelajari peraturan daerah (perda) terkait pembayaran gaji atau insentif perangkat desa yang dibayar per bulan. Hal ini diungkapkan oleh ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto, Rabu 16 Februari 2022.
Gaji di wilayah Bartim diatur dalam Perda dan dibayar per bulan yang langsung masuk ke rekening para perangkat desa. Hal inilah yang akan diikuti oleh Barsel. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) akan bekerjasama dengan salah satu Bank untuk penyaluran gaji kedepannya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel ini berencana menjalin kerjasama dengan Bank Mandiri cabang Buntok. Pembayaran gaji perangkat desa yang rencananya dibayar dalam setiap bulan itu merupakan hasil kesepakatan antara pihaknya dengan DSPMD Barsel dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Ia berharap, hal itu bisa direalisasikan pada tahun ini, lantaran dinilai akan memberikan dampak positif bagi perbaikan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja pemerintah desa itu sendiri. “Mereka tidak akan terbebani lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena bisa terealisasi dengan gaji yang dibayarkan dalam setiap bulan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat diharapkan akan terus meningkat,” tutur Raden Sudarto.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post