BUNTOK – Selain infrastruktur, salah satunya adalah ketahanan energi yang merupakan kebutuhan indikator sebagai kunci dalam pembangunan otonomi daerah. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Barsel, Hj. Nyimas Artika SE, Selasa 15 Februari 2022.
Nyimas mengatakan, menyangkut sarana dan prasarana dalam pendukung penyelenggaraan pembangunan pemerintah daerah yang baik dan berkelanjutan, tentunya yang paling utama adalah infrastruktur.
Sebab, dengan adanya jalan, maka akan dapat membuka keterisolasian daerah sehingga akan lebih membuka akses bagi investasi serta percepatan dalam pertumbuhan ekonomi. “Yang pasti hasil sumber daya alam (SDA) dihasilkan masyarakat dapat dipasarkan kemana saja,” katanya.
Politisi dari Partai berlambang pohon beringin itu mengungkapkan, berdasarkan undang-undang RI nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, bahwa otonomi daerah merupakan hak dan wewenang serta kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah maupun kepentingan masyarakat setempat sesuai dan secara teoritis.
Wanita berkerudung itu menilai, bahwa kunci keberhasilan pembangunan suatu daerah, tentunya harus memperhatikan beberapa aspek, yaitu manusia sebagai objek dalam melaksanakan tugas, keuangan maupun sarana dan prasarana serta beberapa aspek lainnya.
Dengan adanya konsep otonomi daerah itu, kata wanita kelahiran Bandung itu, pastinya harus mendekatkan diri terhadap pelayanan publik. “Dengan tujuan adanya kemandirian daerah serta kemandirian masyarakat itu sendiri,” ujarnya mengakhiri.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post