PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela baik itu pungli, maupun perbuatan melanggar hukum lainnya maka pihaknya mengadakan penandatanganan Pakta Integritas di Lingkup Pemprov Kalteng.
Hal ini disampaikannya pada kegiatan Forum Group Discussioan “Anti Pungli Di Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” diselenggarakan secara Tatap muka dan Virtual di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 9 Februari 2022.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2022 seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kalteng.
“Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas di lingkup Pemprov Kalteng merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk pro aktif dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan KKN,” ujar Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.
Gubernur Kalteng mengharapkan seluruh jajaran agar bersikap profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga jangan sampai ada terjadi kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Kits semua aktif dalam mengedepankan upaya pencegahan pemberantasan pungutan liar, lakukan setiap tahapan dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, proses pemilihan baik itu tender maupun seleksi sampai dengan pengelolaan kontrak hingga selesai proses pengerjaan,” tutur Gubernur.
Gubernur juga meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi contoh yang baik, dalam upaya pemberantasan KKN, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melakukan hal yang sama bahkan membuat inovasi dan terobosan dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih akuntabel dan transparan.
Pada kesempatan yang sama Ia juga turut mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam penegakkan hukum, dalam rangka menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.
“Harapan Saya, melalui FGD ini, bisa menjadi sebuah sarana komunikasi lintas sektoral dalam mencari solusi bersama, untuk mengatasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan pungli, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintahnya,” pungkas Gubernur.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post