SAMPIT – Satu pasien dinyatakan terpapar Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpaksa harus di rujuk ke Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu 5 Februari 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi yang dikonfirmasi mengatakan, pasien yang di rujuk ke Surabaya itu merupakan pasien komorbid.
“Pasien itu komorbid karena usianya juga sudah cukup tua yaitu 74 tahun,” katanya, Sabtu 5 Februari 2022.
Berdasarkan video yang diperoleh tim matakalteng.com, pasien dirujuk ke Surabaya menggunakan pesawat Zet melalui Bandara H. Asan Sampit.
Pasien berjenis kelamin laki-laki ini merupakan keluarga dari salah satu pengusaha di Kotim. Pasien tersebut sempat dirawat di RSUD dr. Murjani Sampit sekitar dua hari. Namun karena pasien harus mendapatkan perawatan intensif sehingga dirujuk ke Surabaya.
“Pasien masuk pada 3 Februari lalu. Dirujuk untuk mendapat perawatan intensif disana,” imbuhnya.
Saat ini tambah Umar, pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD dr Murjani Sampit tinggal satu orang. “Sebelumnya ada dua, sekarang tinggal satu yang dirawat di ruang VK Seruni saja,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post