PALANGKA RAYA – Untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya membuat terobosan pelayanan adminduk secara online. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya, Edie, Senin 31 Januari 2022.
“Aplikasi ini kami namakan Si DOI atau Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah berbasis Web dengan alamat : https://si-doi-dukcapilpalangkaraya.id atau melalui menu tautan di website : https://disdukcapil.palangkaraya.go.id yang mencakup seluruh pelayanan adminduk seperti KTP-El, Akta-Akta, SKPWNI dan lain-lain, dimana masyarakat cukup melakukan log in atau pendaftaran dengan klik pada menu Belum Punya Akun kemudian isi biodata secara lengkap lantas verifikasikan akun dan jika sukses mendaftar akan mendapat pemberitahuan melalui email atau WA untuk mengaktifkannya, maka akun siap digunakan untuk melakukan log in dan memilih jenis layanan yang diinginkan,” jelas Edie, Senin 31 Januari 2022.
Untuk saat ini telah dilakukan uji coba dan sosialisasi langsung kepada masyarakat pengguna layanan di Disdukcapil. Respon dari masyarakat sendiri sangat bagus selain itu untuk penyampaian produk adminduk bila telah selesai akan dikirimkan langsung secara online kepada pemohon terkecuali untuk produk KTP-El yang fisiknya harus diambil sendiri oleh pemohon.
“Kita harapkan setelah evaluasi uji coba, aplikasi ini bisa segera di launching dan harapan kami semoga aplikasi pelayanan adminduk online ini dapat membawa manfaat sesuai motto Disdukcapil yakni membahagiakan masyarakat melalui pelayanan yang cepat dan mudah,” tutup Edie.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post