KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan hingga saat ini nampaknya serius dalam upaya untuk mewujudkan dan memperoleh predikat zona integritas di wilayah setempat.
Hal tersebut dapat dibuktikan dalam upaya-upaya yang sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
“Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir Pemkab Seruyan telah melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan zona integritas tersebut, yang mana pertama adalah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atau audit laporan keuangan selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2019 hingga 2021,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir.
Selanjutnya yakni mendapatkan nilai B untuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2018 sampai dengan 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI).
Yang ketiga yakni mendapat nilai B untuk reformasi birokrasi selama dua tahun berturut turut sejak 2019 sampai dengan 2020 dari Kemenpan RB.
“Dan yang keempat kita sudah melakukan pencanangan zona integritas pada tanggal 23 Desember 2021 yang lalu dengan melakukan penandatanganan komitmen bersama,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post