SAMPIT – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur membenarkan di wilayah Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim memang terdapat izin HTR milik kelompok tani.
Dikatakannya, HTR tersebut tergabung menjadi gapoktan (gabungan kelompok tani) yang merupakan lembaga pertanian yang dibuat dengan tujuan untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan pertanian dari sektor permodalan hingga pengolahan hasil pertanian. “Di Desa Ramban memang ada izin HTR, namun pihak perusahaan juga punya izin arahan lokasi dan izin usaha tahun 2021,” kata Rudianur, Sabtu 22 Januari 2022.
Dijelaskannya, mengapa izin tersebut baru terbit, hal itu karena Pemerintah Daerah Kotim menggunakan Pasal Keterlanjuran, sehingga pihaknya harus benar-benar selektif dalam mempelajari setiap laporan warga yang masuk. “Itu sebabnya kami tidak bisa serta merta menentukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), kami harus pelajari dulu aduan masyarakat Desa Ramban ini. Barulah nanti diketahui letak permasalahannya dan akan dilakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Pemkab Kotim melalui Asisten II Alang Arianto mengakui juga di daerah itu ada izin HTR. “Oleh sebab itu warga Ramban yang demo laporannya kita akan pelajari lebih lanjut baru bisa mengambil langkah kebijakan atas lahan yang mereka duga milik HTR tersebut. Kami akan pelajari data laporan ini dan kita perlu turun ke lapangan guna memastikan lahan tersebut dimana titik koordinatnya harus jelas,” ujar Alang.
Lebih lanjut, dia mengatakan dalam hal ini pemerintah siap jika DPRD menjadwalkan untuk RDP. “Dalam hal ini kami siap untuk RDP dan memang seharusnya kita tidak bisa secara mendadak langsung RDP, karena yang kita undang harus pihak terkait supaya RDP membuahkan hasil kesepakatan yang mengikat,” jelas Alang.
Alang juga mengatakan, pemerintah pada dasarnya wajib untuk melindungi investor yang masuk di Kotim dengan catatan tidak mengabaikan masyarakat. “Kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan nantinya, oleh sebab itu laporan warga ini kami tampung dan pelajari kemudian mengecek kebenarannya,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post