KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi N.T Litang, didampingi Kepala Dinas Pertanian Katingan Yossy, melaksanakan penyerahan bantuan mesin Power Thresher, kepada 7 Kelompok Tani di Kecamatan Pulau Malan, Kamis 20 Januari 2022.
Sunardi mengatakan, power thresher merupakan alat untuk merontokkan padi menjadi gabah atau sebagai alat bantu bagi petani untuk memisahkan gabah dengan jeraminya. Diharapkan dengan adanya peralatan ini bisa mengurangi tenaga dan biaya dalam hal panen padi. Selain itu, tujuan dari bantuan ini adalah agar para masyarakat yang masih menggunakan pertanian tradisional dengan pola ladang dibakar atau menunggal lainnya dapat berubah dengan cara mekanisasi atau pertanian modern seperti pertanian di wilayah Kecamatan Katingan Kuala yang sudah maju perkembangannya.
“Bertani ternyata mudah dan menguntungkan, artinya kemudahan ini karena akan didorong dengan peralatan yang modern. Kita harapkan lagi masyarakat semakin tertarik terjun ke dunia pertanian khususnya di Kecamatan Pulau Malan dan Tewang Sangalang Garing ini,” terangnya.
Dijelaskan, dua wilayah kecamatan ini adalah wilayah yang berada di tengah Kabupaten Katingan. Oleh sebab itu, wilayah ini akan menjadi program pemerintah untuk memajukan perkembangan pertanian secara mekanisasi. Bahkan pemerintah daerah menempatkan kurang lebih 13 -15 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), guna memberikan sosialisasi ke masyarakat dalam bertani. “Ini juga merupakan tantangan bagi teman-teman Penyuluh untuk membina petani diwilayah ini semakin baju dan berkembang dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Katingan, Yossy, mengatakan, bantuan yang diterima ini berdasarkan permintaan kelompok tani di lapangan. Bantuan yang didapat adalah dari bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Bantuan ini tidak tentu pak, kadang kita usulkan 40 misalnya, tetapi anggarannya hanya bisa 20 atau 10 saja. Maka itu yang kita terima dan dibagikan berdasarkan permohonan teman-teman atau kelompok tani tersebut,” jelasnya.
Jadi sasaran yang dituju sangat tepat karena pengusulannya melalui proposal. Hanya saja kedepan akan lebih ke persyaratannya lagi, karena yang sebelumnya menggunakan titik koordinat, sekarang tidak bisa dan harus poligon atau harus betul-betul luasannya kelihatan. “Inilah persyaratan kedepannya yang diminta dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post