PALANGKA RAYA-Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) optimis, kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 sudah disepakati antara DPRD dan Pemprov Kalteng.
Hal ini disampaikan, Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y Freddy Ering menurutnya, guna persiapan pembahasan KUA-PPAS APBD 2020, pihaknya dari Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan telah melaksanakan rapat internal dengan seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Kalteng.
“Kita sudah melaksanakan rapat internal dengan seluruh SOPD mitra kerja, dalam rangka persiapan pembahasan KUA-PPAS,” ucap Ketua I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering kepada wartawan, 3 November 2019.
Dikatakan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera melaksanakan pembahasan KUA-PPAS APBD 2020. Karena pembahasanya, sudah cukup lama tertunda, oleh sebab itu, dalam beberapa waktu kedepan, pembahasan dan penuntasan KUA-PPAS APBD 2020 ini akan menjadi perhatian utama pihaknya dari DPRD Kalteng.
“Dalam waktu dekat ini akan kita bahas KUA-PPAS yang sudah tertunda-tunda, kita optimis lah dalam Minggu kedua ini KUA-PPAS ini bisa disepakati,” terang Freddy.
Dikatakan, usai pembahasan KUA-PPAS, pihaknya bersama dengan tim pemerintah daerah akan langsung melanjutkan dengan pembahasan rancangan APBD 2020.
“Setelah tuntas pembahasan KUA-PPAS, dalam jeda beberapa hari akan kita lanjutkan dengan pembahasan RAPBD nya atau rencana kerja angaran (RKA) seluruh SOPD,” lanjut legislator senior dari fraksi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut, Anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pusai (Pulpis) ini mengatakan, dengan melihat waktu yang ada sekarang ini, paling lambat Minggu pertama Desember mendatang seluruh rangkaian pembahasan RAPBD Kalteng 2020 akan dituntaskan.
“Kita optimis paling lambat Minggu pertama Desember itu APBD itu bisa kita tuntaskan,” pungkas Anggota DPRD Kalteng empat periode ini.
(nat/matakalteng.com)
Discussion about this post