PANGKALAN BUN – Lantaran ketagihan aroma khas celana dalam perempuan, S (28) warga Jalan Pasir Panjang, Desa Kumpai Batu Atas (KBA) Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) harus berurusan dengan kepolisian. Pria beristri yang diduga mengalami kelainan seksual tersebut nekat mencuri celana dalam perempuan yang notabene milik tetangganya.
Bukannya di koleksi, namun motif pencurian celana dalam tersebut hanya dicium aromanya sampai ketagihan dan kemudian dibuang oleh pelaku. “Jadi celana dalam perempuan yang dicuri itu bukan untuk dijual, tapi dicium baunya, setelah itu dibuang,” ungkap Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arut Selatan (Arsel) Kompol Saipul Anwar, Selasa 18 Januari 2022.
Perilaku tidak wajar pelaku ditegaskannya lantaran diduga mengalami kelainan seksual, dan saat itu masih terus diperiksa, namun pelaku terlihat normal saat menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik. Perilaku tidak wajar S terungkap saat kepolisian menerima laporan warga Perum BTN Graha Hastina, bahwa rumahnya diobok-obok pencuri, pada Jumat 14 Januari 2022.
Mula kecurigaan pelapor karena ketika akan masuk rumahnya kondisinya berantakan dan setelah diperiksa jendela telah rusak dicongkel. “Setelah dilakukan pengecekan oleh korban handphonenya hilang, dan setelah diperiksa lebih lanjut celana dalamnya juga hilang,” ungkapnya.
Berdasarkan olah TKP dan penyelidikan atas laporan warga tersebut. Maka mengererucutlah dugaan pelaku kepada tersangka S ini. Sebab, kata Kapolsek sebenarnya warga sudah resah namun belum ada yang berani melapor. Setelah ada warga yang melapor terungkap siapa pelaku pencurian pakaian dalam wanita tersebut.
“Dimungkinkan tidak adanya warga yang melapor lantaran malu, karena yang hilang adalah pakaian dalam,” imbuhnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu HP Oppo warna merah, dan lima jenis celana dalam wanita. “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post