SAMPIT – Sebagian besar pedagang yang terlanjur setor ke pihak PT Herald Eranio Jaya atau pihak ketiga yang membangun Pasar Mangkikit di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menginginkan uang mereka kembali.
Polemik Pasar Mangkikit hingga saat ini belum juga selesai meski para pedagang telah menyetor uang dengan nominal yang berbeda-beda. “Saya sudah setor dua puluh juta lebih, bahkan sempat adu mulut dengan istri karena masalah ini. Satu kios harganya mencapai Rp 74 juta,” ungkap Devi, salah seorang pedagang, Senin, 17 Januari 2022.
Ketua Pengurus Pasar Mangkikit, Ahmad Soleh enggan memberikan komentar lebih lanjut. Dirinya mengaku hanya hadir dan memfasilitasi pendataan pedagang yang terlanjur membayar untuk biaya uang muka dan angsuran kios atau lapak yang diminta PT Herald Eranio Jaya. “Saya hanya menghadiri saja,” kata Soleh.
Para pedagang berinisiatif mendata kembali pedagang yang telah bayar karena khawatir uang mereka hilang begitu saja. Terlebih tersebar informasi jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim akan mengambil alih pembangunan pasar yang biasa disebut pasar subuh ini. Untuk diketahui, sejumlah pedagang telah diminta mencicil uang muka hingga angsuran untuk kios. Namun sejak 2015 hingga sekarang tidak kunjung selesai.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post