SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor berencana akan mengevaluasi besaran gaji tenaga kontrak (tekon) di daerah itu.
“Revisi besaran gaji ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja pegawai,” kata Halikinnor, Rabu 12 Januari 2022.
Ia menilai, selama ini besaran gaji yang diterima oleh para tekon tidak disesuaikan dengan tingkat pendidikan masing-masing. Seperti pegawai dengan lulusan sekolah menengah atas (SMA) dengan lulusan perguruan tinggi sama nilainya.
Menurutnya, itu membuat ketimpangan yang berdampak pada kinerja para tekon. Oleh karena itu, dirinya akan merevisi besaran gaji, disesuaikan tingkat pendidikannya.
“Jangan sampai besaran gaji lulusan SMA yang kerjanya kadang tidak sesuai standar, sama dengan yang lulus perguruan tinggi seperti S1. Apalagi saya melihat beberapa tekon masih ada yang bekerja di bawah standar,” sebutnya.
Terkait hal ini, dirinya telah meminta kepada Sekertaris Daerah (Sekda) dan instansi terkait untuk segera mendata serta melakukan seleksi terhadap tekon.
“Saya sudah minta kepada Sekda untuk merumuskan besaran gaji disesuaikan dengan jenjangnya. Karena sekarang ini tekon dengan lulusan SMA dan S1 sama yaitu Rp 2 juta per bulannya. Semoga kedepan kebijakan yang kami ambil dapat meningkatkan kinerja para tekon,” tegasnya.
Berdasarkan data, jumlah tekon di Kotim sebanyak 3.625 orang aktif. Pemerintah berencana akan mengevaluasi kembali kinerja tekon tersebut. Pada awal tahun 2022 ini, tekon yang kinerjanya dinilai kurang baik tidak dilakukan perpanjangan.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post