KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang, menyampaikan bahwa lima Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan akan mendapatkan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH-DR) dengan pelaksanaan 9 program tahun anggaran 2022 dari Kementerian.
“Dari 5 OPD ini masih bisa berubah, karena ada 3 OPD masih menunggu mapping atau pemetaan dari Kementerian. Sementara 2 OPD sudah mempunyai Landasan Hukum dari Peraturan Menteri Kehutanan,” jelas Prangsang, saat memimpin Rapat DBH-DR tahun anggaran 2022, di ruang rapat Kepala Bappelitbang, Senin 10 Januari 2022 lalu.
Adapun 3 OPD yang masih menunggu mapping atau pemetaan dari Kementerian adalah Disbudparpora, Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian, dan BPBD. Namun, dalam waktu dekat sudah mempunyai Landasan Hukumnya.
Sedangkan 2 OPD yang sudah mempunyai Landasan Hukum dari Peraturan Menteri Kehutanan baik itu PMK 19 dan 216 adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Pemadam Kebakaran atau Damkar (Satpol PP).
Kemudian, 9 program DBH-DR yang akan dilaksanakan diantaranya program program penanaman DAS krisis, penanaman pada kawasan perlindungan setempat, dan pembuatan bangunan konservasi tanah dan air. Program pembangunan dan pengelolaan ruang terbuka hijau, program pembangunan dan pengelolaan taman hutan raya, dan program pencegahan dan penangulangan kebakaran hutan dan lahan.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi terkait program dari DLH Katingan dengan membuka destinasi obyek wisata di dalam kota, yaitu Ruang Terbuka Hijau Dana Reboisasi (RTH-DR). Ini tentunya menjadi contoh OPD di lingkup Pemkab Katingan,” ungkap Pransang, saat pelaksanaan rapat yang dihadiri sejumlah Kepala OPD di daerah itu.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post