KUALA PEMBUANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan Sukardi mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap capaian realisasi penerimaan daerah.
Hal tersebut salah satunya diwujudkan dengan pelaksanaan agenda kick off pemungutan pajak dan retribusi daerah serta launching aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (Simpatda), My Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (E-SPPT).
“Yang mana salah satu tujuan dari rapat tersebut adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi capaian realisasi penerimaan yang tidak hanya sebatas dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya di Kuala Pembuang, Senin 10 Januari 2022.
Sektor PAD tersebut tentunya terdiri dari berbagai macam baik yang berupa pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.
Tidak hanya terbatas dari PAD tersebut, tetapi juga dari realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan beberapa diantaranya dari pendapatan bagi hasil pajak pusat, bagi hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Sumber Daya Alam (SDA) dan bagi hasil pajak provinsi.
Selain itu, rapat tersebut juga bertujuan sebagai salah satu upaya optimalisasi dan langkah-langkah yang efektif dalam pengelolaan pendapatan untuk mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun anggaran 2022 ini.
“Ini juga bertujuan untuk mengindentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan pendapatan daerah tahun 2021 serta melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang mengelola penerimaan pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post