SUKAMARA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukamara, M Yunus mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka diwilayaj tersebut dapat dilaksanakan secara normal.
Hal itu, karena status penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukamara pada level 2, yang memungkinkan untuk dilakukan berbagai kegiatan seperti pembelajaran tatap muka Normal.
“Hari pertama masuk sekolah di semester 2 tahun ajaran 2021/2022 ini sudah bisa dilaksanakan tatap muka penuh dengan 6 jam pelajaran,” kata M Yunus saat memantau jalannya tatap muka disejumlah sekolah di Sukamara, Senin 10 Januari 2022.
Karena itu, M Yunus ingin memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah yang menggelar tatap muka penuh telah dilaksanakan sesuai prosedur atau tidak.
“Kita tetap pantau untuk Prokes disetiap sekolah, karena kita tidak ingin sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan misalnya muncul klaster baru di sekolah,” jelas M Yunus.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post