KUALA KURUN – Blokade jalan yang dilakukan masyarakat Gunung Mas (Gumas) dengan melarang truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, dan kehutanan melewati jalan umum Kuala Kurun-Palangka Raya, di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, mendapat dukungan moril dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Aksi blokade itu adalah bukti kegalauan yang terjadi ketika masyarakat melintasi jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, yang sekarang ini mengalami kerusakan parah. Kehadiran kami disini sebagai bentuk dukungan moril kepada masyarakat yang melakukan aksi,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Kamis 6 Januari 2022.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, DPRD tidak anti dengan investor. Hal itu sangat luar biasa, karena investasi mendukung pembangunan yang dilakukan di daerah ini. Akan tetapi, setiap investor juga harus mematuhi Undang-Undang (UU) dan aturan yang berlaku.
“Kami menyambut baik kesepakatan antara Pemkab Gumas dan masyarakat, jika memang PBS bersedia memperbaiki kerusakan jalan. Selain itu, PBS juga harus membuat jalan khusus, karena itu sudah menjadi kewajiban bagi investor yang berinvestasi di daerah ini,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing menuturkan, aksi blokade jalan ini merupakan upaya terakhir masyarakat, karena apa yang sudah dilakukan sebelumnya tidak berjalan dengan baik. Semua upaya yang dilakukan tidak dihormati oleh PBS, dengan tetap saja melewati jalan umum Kuala Kurun-Palangka Raya.
“Di samping itu, ada banyak dampak akibat kerusakan jalan ini. Salah satunya dari segi ekonomi, dimana kebutuhan pokok mengalami lonjakan kenaikan harga. Aksi ini merupakan kesimpulan dari masyarakat, karena mereka mempunyai hak yang sulit terkabulkan,” ujarnya.
Dia juga mendukung kesepakatan antara pemkab dan masyarakat, dimana PBS harus melewati jalan khusus, serta PBS juga harus memperbaiki jalan Kuala Kurun-Palangka Raya dengan tidak menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR), karena masyarakat akan dirugikan.
“Kalau menggunakan dana CSR, masyarakat yang rugi. CSR seharusnya difokuskan khusus untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Kalau CSR digunakan untuk perbaikan jalan, maka kita yang rugi, karena PBS yang merusak jalan itu,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post